KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMERINTAH KOLONIAL BELANDA.
mari kita belajar tentang sejarah di Indonesia, bagaimana proses kolonialisme barat di Indonesia?
1.Sistem Penyerahan Wajib Oleh VOC.
VOC atau kongsi dagang dari Belanda atau yang sering di sebut Kompeni berkembang pesat .Sejak kedudukan Portugal mulai terdesak VOC mengalami kemajuan di Indonesia.
VOC mengikat raja-raja dari sebuah kerajaan di Indonesia dengan berbagai perjanjian yang merugikan.Semakin lama VOC semakin berubah menjadi kekuatan yang tidak hanya berdagang tetapi juga ikut mengandalikan pemerintahan di Indonesia.VOC mempunyai pegawai dan anggota tentara yang semakin banyak dan daerah kekuasaannya semakin luas.
VOC membutuhkan biaya besar untuk memelihara pegawai dan tentaranya.Biaya tersebut diambil dari penduduk.Pada zaman Kompeni penduduk kerajaan-kerajaan diharuskan menyerahkan hasil bumi kepada VOC.
Setelah kurang lebih 200 tahun berkuasa,akhirnya VOC mengalami kemunduran dan kebangkrutan. Hal ini disebabkan banyak biaya perang yang dikeluarkan untuk mengatasi perlawanan penduduk, terjadinya korupsi di antar pegawai-pegawainya, dan timbulnya persaingan dengan kongsi-kongsi dagang yang lain.Karena faktor-faktor itulah, akhirnya pad tanggal 31 Desember 1799, secara resmi VOC dibubarkan. Kekuasaan VOC kemudian diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda.
2.Sistem Kerja Wajib(Kerja Rodi)
Setelah kekuasaan VOC di ambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda, Situasi di Eropa membawa perubahan pemerintahan di Belanda. Pada tahun 1795 tentara Perancis menyerbu Belanda sehingga pangeran Willem V melarikan diri ke Inggris. Kerajaan Belanda (Holand) selanjutnya dipimpin oleh Louis Napoleon, adik Napoleon Bonaparte, Kaisar Prancis. Louis Napoleon kemudian mengangkat Gubernur Jenderal untuk memerintah daerah kononial Hindia Belanda bernama Herman Willem Daendels.
Pada masa Daendels berkuasa, Prancis bermusuhan dengan Inggris dalam perang koalisi di Eropa. Maka tugas utama Dandels di Hindia Belanda adalah mempertahankan pulau Jawa dari serangan pasukan Inggris.
Bidang Birokrasi Pemerintahan
a)Pusat pemerintahan (Weltervreden) dipindahkan agak masuk ke pedalaman.
b)Dewan Hindia Belanda sebagai dewan legislatif pendamping gubernur jendral dibubarkan dan diganti dengan Dewan Penasihat.
c)Membentuk Sekretariat Negara (Algemene Secretarie)
d)Pulau jawa dibagi menjadi 9 prefektuur dan 31 kabupaten.
e)Para bupati dijadikan pegawai pemerintahan.
Bidang Hukum dan Peradilan
a)Dalam bidang hukum Dandels membentuk 3 jenis pengadilan yaitu sebagai berikut.
1)Pengadilan untuk orang Eropa.
2)Pengadilan untuk orang pribumi.
3)Pengadilan untuk orang Timur Asing.
b)Pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu termasuk terhadap bangsa Eropa. Tetapi ia sendiri malah melakukan korupsi besar-besaran dalam kasus penjualan tanah kepada pihak swasta.
Bidang Militer dan Pertahanan
a)Membangun jalan antara Anyer-Panarukan, baik sebagai lalulintas pertahanan maupun perekonomian.
b)Menambah jumlah angkatan perang dari 3000 orang menjadi 20.000 orang.
c)Membangun pabrik senjata di Gresik dan Semarang.
d)Membangun pangkalan angkatan laut di Ujung Kulon dan Surabaya.
e)Membangun benteng-benteng pertahanan.
f)Meningkatkan kesejahteraan prajurit.
Bidang Ekonomi dan Keuangan
a)Membentuk Dewan Pengawas Keuangan Negara (Algemene Rekenkaer) dan dilakukan pemberantasan korupsi dengan keras.
b)Mengeluarkan uang kertas.
c)Memperbaiki gaji pegawai.
d)Pajak in natura (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (verplichte leverantie) yang diterapkan pada zaman VOC tetap dilanjutkan, bahkan diperberat.
e)Mengadakan monopoli perdagangan beras.
f)Mengadakan pinjaman paksa kepada orang-orang yang dianggap mampu. Bagi yang menolak pinjaman bisa dikenakan hukuman.
g)Penjualan tanah kepada pihak swasta, seperti di daerah sekitar Batavia dan beberapa daerah di Jawa Tengah dan di Jawa Timur.
h)Mengadakan Preanger Stelsel, yaitu kewajiban bagi rakyat Priangan dan sekitarnya untuk menanam tanaman ekspor (kopi).
Bidang Sosial
a)Rakyat dipaksa untuk melakukan kerja rodi untuk membangun jalan Anyer-Panarukan yang panjangnya kurang lebih 1.000 km.
b)Perbudakan dibiarkan berkembang.
c)Menghapus upacara penghormatan kepada residen, sunan, atau sultan.
d)Membuat jaringan pos distrik dengan menggunakan kuda pos.
Daendels di kenal sebagai penguasa pemerintah yang sangat disiplin, keras dan kejam. Selain itu, akibat tindakannya menjual tanah milik negara kepada pengusaha swasta asing, berarti ia telah melanggar undang-undang negara. Oleh karena itu pemerintah Belanda asing, berarti ia telah melanggar undang-undang negara. Oleh karena itu pemerintah Belanda memanggil pulang Daendels ke negeri Belanda. Daendels berkuasa pada tahun 1808 – 1811. Sebagai pengganti Daendels adalah Janssens sebagai gubernur jenderal di Indonesia. Janssens ternyata sangat lemah dan kurang cakap dalam melaksanakan tugasnya, sehingga dapat dikalahkan oleh Inggris dan harus menandatangani perjanjian di Tuntang yang terkenal dengan nama Kapitulasi Tuntang.
3.Sistem Sewa Tanah(Lande Lijk Stelsel)
Pada tahun 1811 pimpinan Inggris di India yaitu Lord Muito memerintahkan Thomas Stamford Raffles yang berkedudukan di Penang (Malaya) untuk menguasai Pulau Jawa. Dengan mengerahkan 60 kapal, Inggris berhasil menduduki Batavia pada tanggal 26 Agustus 1811 dan pada tanggal 18 September 1811 Belanda menyerah melalui Kapitulasi Tuntang.
Kebijakan Pemerintahan Thomas Stamford Raffles :
1. Bidang Birokrasi Pemerintahan
Langkah-langkah Raffles pada bidang pemerintahan sebagai berikut. Pulau Jawa dibagi menjadi 16 kepresidenan (sistem kepresidenan ini berlangsung sampai tahun 1964). vMengubah sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh penguasa pribumi menjadi sistem pemerintahan kolonial yang bercorak Barat. Bupati-bupati atau penguasa-penguasa pribumi dilepaskan kedudukannya yang mereka peroleh secara turun-temurun.
2) Bidang Ekonomi dan Keuangan
Petani diberikan kebebasan untuk menanam tanaman ekspor, sedang pemerintah hanya berkewajiban membuat pasar untuk merangsang petani menanam tanaman ekspor yang paling menguntungkan. Penghapusan pajak hasil bumi (contingenten)dan sistem penyerahan wajib (verplichte leverantie) yang sudah diterapkan sejak zaman VOC. Menetapkan sistem sewa tanah (landrent) yang berdasarkan anggapan pemerintah kolonial. Pemungutan pajak secara perorangan. Mengadakan monopoli garam dan minuman keras.
3) Bidang Hukum
Sistem peradilan yang diterapkan Raffles lebih baik daripada yang dilaksanakan oleh Daendels. Karena Daendels berorientasi pada warna kulit (ras), Raffles lebih berorientasi pada besar kecilnya kesalahan. Badan-badan penegak hukum pada masa Raffles sebagai berikut. Court of Justice, terdapat pada setiap residen. Court of Request, terdapat pada setiap divisi. Police of Magistrate.
4) Bidang Sosial
Penghapusan kerja rodi (kerja paksa) Penghapusan perbudakan, tetapi dalam praktiknya ia melanggar undang-undangnya sendiri dengan melakukan kegiatan sejenis perbudakan. Peniadaan pynbank (disakiti), yaitu hukuman yang sangat kejam dengan melawan harimau.
5) Bidang Ilmu Pengetahuan
Ditulisnya buku berjudul History of Java di London 1817 dan dibagi dua jilid. Dan ditulisnya buku berjudul History of the East Indian Archipelago, di Eidenburg 1820 dan dibagi tiga jilid. Raffles juga aktif mendukung Bataviaach Genootschap, sebuah perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.Dan ditemukannya bunga Rafflesia Arnoldi.Serta dirintisnya Kebun Raya Bogor.
Raffles meninggalkan Jawa pada tahun 1816, setelah pulau tersebut dikembalikan Inggris kepada Belanda. Belanda meninjau kembali kebijaksanaan mereka atas Jawa. Gubernur Jenderal Van Der Cappellen menerapkan suatu kebijaksanaan, diantaranya ialah, bahwa penduduk Jawa bebas menggunakan tanah mereka untuk menanam yang mereka kehendaki, tapi sebagai imbalan atas hak ini, orang-orang tersebut harus membayar sewa atas tanah. Pada tahun 1827, sebagian besar sewa harus dibayarkan baik dalam bentuk mata uang perak atau emas, dan sisanya dalam bentuk mata uang tembaga. Diharapkan dengan konsep liberal ini, pendudukJawa kemudian akan memproduksi hasil bumi yang lebih dapat di pasarkan, dan dengan demikian mampu membayar sewa tanah.
4.Sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel)
Setelah kembali menguasai Indonesia, pemerintahan Belanda dipegang oleh 3 orang komisaris Jenderal yaitu Elout, Vander Capellen dan Buyskes. Keuangan Belanda merosot karena selain kerugian VOC yang harus dibayar juga karena biaya yang amat besar untuk menghdapi perang Diponegoro dan perang Paderi. Di Eropa, Belgia memisahkan diri pada tahun 1830 padahal daerah industri banyak di wilayah Belgia.
Untuk mengatasi kesulitan ekonomi tersebut maka diberangkatkanlah Johannes Van den Bosch sebagai Gubernur Jendral Hindia Belanda dengan tugas meningkatkan penerimaan negara untuk mengatasi masalah keuangan
Bagaimana cara Van den Bosch meningkatkan penerimaan negara? Van den Bosch memberlakukan sistem tanam yang kemudian menjadi tanam paksa.
Peraturan tanam paksa yang dikeluarkan Van den Bosch mewajibkan rakyat membayar pajak dalam bentuk hasil pertanian (inatura) khususnya kopi, tebu dan nila. Dengan demikian akan diperoleh barang eksport yang banyak untuk dikirim ke Belanda dan dijual ke Eropa serta Amerika.
Bagaimana cara Van den Bosch meningkatkan penerimaan negara? Van den Bosch memberlakukan sistem tanam yang kemudian menjadi tanam paksa.
Peraturan tanam paksa yang dikeluarkan Van den Bosch mewajibkan rakyat membayar pajak dalam bentuk hasil pertanian (inatura) khususnya kopi, tebu dan nila. Dengan demikian akan diperoleh barang eksport yang banyak untuk dikirim ke Belanda dan dijual ke Eropa serta Amerika.
Ketentuan-ketentuan pokok tanam paksa adalah sebagai berikut :
| ||||||||||||
| ||||||||||||
Apakah peraturan tanam paksa tersebut dijalankan dengan baik oleh para Bupati, Kepala desa dan pegawai Belanda yang lain? Jika tanam paksa diterapkan sesuai peraturan tidaklah terlalu membebani rakyat. Dalam prakteknya terjadi banyak penyimpangan sehingga rakyat dikorbankan. Mengapa demikian? Karena adanya iming-iming agar para Bupati, Kepala desa serta pegawai Belanda yang bekerja dengan sungguh-sungguh akan diberi perangsang yang disebut Culture procenten yaitu bagian (prosen) dari tanaman yang disetor sebagai bonus selain pendapatan yang biasa mereka terima.
Contoh penyimpangan adalah tanah yang dipakai bisa lebih dari 1/5 bagian, selisih harga tidak diberikan ke petani, kegagalan panen ditanggung petani. Rakyat masih diwajibkan kerja rodi. Dengan penyimpangan tersebut para aparat pemerintah dan Bupati dapat mengumpulkan Cultur procenten yang banyak untuk memperkaya diri di atas penderitaan rakyat. Terjadi kemiskinan, kelaparan dan kematian. Contoh di Cirebon (1844), Demak (1848), Grobogan Purwodari (1849).
Adakah dampak positif tanam paksa? Bagi bangsa Indonesia mulai dikenal tanaman baru serta cara memeliharanya serta meningkatkan pengairan.
|
0 komentar:
Post a Comment