"Setiap
minuman yang memabukkan adalah khamer dan yang setiap memabukkan adalah haram.
Barang siapa yang kecanduan minuman keras dan mati kemudian tidak bertaubat
maka nanti ia tidak akan meminumnya di akhirat. (al-Maidah ayat : 90)"
Alkhol
dapat menekan aktifitas susunan saraf pusat. Dalam jumlah sedikit akan
mempengaruhi pusat pengendalian diri di otak dan berkhasiat seolah-olah sebagai
perangsang (stimulans) susunan saraf.
Karena
pusat pengendalian diri tersebut, rasa malu akan berkurang, peminum akan lebih
berani berbicara dan lebih leluasa berkomunikasi dengan orang lain serta tidka
akan merasa cemas.
Meminum
minuman keras dalam jumlah banyak mengakibatkan peminum kehilangan keseimbangan,
berbicara menjadi tidak jelas (cadel) , dan daya ingat serta kemampuan menilai
sesuatu terganggu untuk sementara waktu. Dalam jumlah lebih banyak lagi dapat
menimbulkan koma bahkan kematian. Pada intoksikasi (keracunan), lebih dikenal
dengan istilah mabuk, terlihat gejala seperti cadel, banyak bicara, koordinasi
motorik terganggu (jalan sempoyongan), bola mata bergerak-gerak ke samping
(nystagmus), mata merah, terjadi perubahan perasaan, mudah marah dan
tersinggung.
Kasus
keracunan alkohol dapat di bagi dalam 5 tingkat yaitu tingkat subklinik,
stimulasi, kebingungan, pingsan, keadaan koma.
Tingkat
subklinik
Bila
kadar alcohol dalam darah 0 – 1200 mg/100 ml darah atau dalam urine 0 – 150 mg/
100 ml urin maka peminum masih terlihat normal, terdapat sedikit perubahan
kepekaan psikologi.
Tingkat
stimulasi
Kadar
alcohol dalam darah 40 – 220 mg/ 100 ml darah atau dalam urine 130 – 290 mg/
100 ml urine maka emosi tidak stabil, daya tahan menurun, tidak ada koordinasi
otot dan respon terhadap orang lain sangat lambat.
Tingkat
kebingungan
Bila
kadar alcohol dalam darah 180 – 310 mg/ 100 ml darah atau dalam urine 260 – 450
mg / 100 ml urin maka gangguan sensasional
(perasaan), tidak dapat menyesuaikan dengan lingkungan, hilang keseimbangan
serta bicara tidak terkontrol.
Pingsan
Kadar
alcohol dalam darah 270 – 440 mg/100 ml dalam darah atau dalam urine 360 – 580 mg/100
ml maka respon terhadap rangsang menurun, tidak ada kordinasi pada otot serta
terjadi kelumpuhan(paralisis)
Keadaan
koma
Kadar
alcohol dalam darah 300 – 550 mg/100ml darah atau dalam urine 480 – 700 ,g/100
ml urine maka dalam ketidaksadaran sempurna, gerak reflex melemah, bahkan tidak
ada reflex sama sekali dan bila melampui keadaan ini tidak dapat tertolong.
Akibat minuman yang mengandung alcohol
Ganguan fisik
Minuman
keras dalam jumlah banyak dan waktu yang lama akan mengakibatkan kerusakan
hati, jantung, pancreas, lambung dan otot. Bayi yang dilahirkan oleh ibu
peminum beresiko mengalami berat badan kurang, keterbelakangan mental dan janin
tidak tumbuh sempurna
Gangguan jiwa
Peminum
kronsi dalam jumah banyak akan mengakibatkan kerusakan jarngan otak, gangguan
daya ingatan. Gangguan jiwa tertentu, mudah tersinggung, pengendalian diri
kurang, pemberani, agresif, dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum dan
keselamatan diri, terutama bila mengemudi kendaraan.
0 komentar:
Post a Comment