1.
Solusi, jika ada rekan sejawat
mempertanyakan dasar penyusunan pretest/ posttest dan LKPD;
Sebelum
saya menjawab pertanyaan tentang dasar
penyusunan pretest/posttest dan LKPD saya akan menjelaskan dulu pengertian dari
pretest/posttest dan LKPD
A. Penilaian Pre Test adalah tes yang diberikan sebelum pengajaran dimualai dan bertujuan
untuk mengetahui samapi dimana
pengeasaan peserta didik terhadap
bahan pengajaran ( pengetahuan dan keterampilan ) yang akan diajarkan
atau suatu bentuk pertanyaan, yang dilontarkan guru kepada muridnya sebelum
memulai suatu pelajaran. Pertanyaan yang ditanya adalah materi yang akan diajar
pada hari itu (materi baru). Pertanyaan itu biasanya dilakukan guru di awal
pembukaan pelajaran. Pre test
diberikan dengan maksud untuk mengetahui apakah ada diantara murid yang sudah
mengetahui mengenai materi yang akan diajarkan. Pre test juga bisa di artikan
sebagai kegiatan menguji tingkatan pengetahuan siswa terhadap materi yang akan
disampaikan, kegiatan pre test dilakukan sebelum kegiatan pengajaran diberikan.
Adapun manfaat dari diadakannya
pre test adalah untuk mengetahui kemampuan awal siswa mengenai pelajaran yang
disampaikan. Dengan mengetahui kemampuan awal siswa ini, guru akan dapat
menentukan cara penyampaian pelajaran yang akan ditempuh nanti. Penilaian
Post tes
B. Penilaian dengan Prosedur post test adalah teh yang diberikan
pada akhir program satuan pengajaran
dan bertujuan untuk mengetahui sampai dimana pencapaian siswa terhadap
bahan pengajaran setelah mengalami suatu kegiatan belajar atau pengertian lain
adalah bentuk pertanyaan yang diberikan
setelah pelajaran/materi telah disampaikan. Dengan kata lain, post test adalah
evaluasi akhir saat materi yang di ajarkan pada hari itu telah diberikan yang
mana seorang guru memberikan post test dengan maksud apakah murid sudah
mengerti dan memahami mengenai materi yang baru saja diberikan pada hari itu. Manfaat dari diadakannya post test ini adalah
untuk memperoleh gambaran tentang kemampuan yang dicapai setelah berakhirnya
penyampaian pelajaran. Hasil post test ini dibandingkan dengan hasil pre test
yang telah dilakukan sehingga akan diketahui seberapa jauh efek atau pengaruh
dari pengajaran yang telah dilakukan, disamping sekaligus dapat diketahui
bagian-bagian mana dari bahan pengajaran yang masih belum dipahami oleh
sebagian besar siswa
C. Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)
adalah sarana pembelajaran yang
dikembangkan oleh guru sebagai fasilitas dalam meningkatkan aktivitas
pembelajaran. LKPD disusun dengan rancangan dan dapat dikembangkan sesuai
situasi dan kondisi kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Guru sendiri
yang paham dengan situasi dan kondisi yang dimaksud, baik di kelas maupun
lingkungan belajar peserta didiknya.
D. Dasar Penyusunan Pretest dan
Posttest
1.
Soal
harus sesuai dengan indikator.
2.
Pokok
soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
3.
Rumusan
pokok soal dan pilihan jawaban hendaknya
merupakan pertanyaan yang diperlukan saja. Rumusan persoalan hendaknya jangan bertele-tele
yang tidak relevan dengan persoalan.
4.
Pokok
soal hendaknya jangan memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar. Atau
hindarkan sifat asosiatif antara pokok soal dengan alternatif jawabannya.
5.
Pokok
soal hendaknya jangan menggunakan pernyataan yang bersifat negatif ganda.
6.
Pilihan
jawaban harus homogen dan atau logis ditinjau dari segi materi.
7.
Panjang
rumusan pilihan jawaban hendaknya relatif
sama. Atau, panjang alternatif
8.
jawaban
hendaknya tidak memberikan isyarat akan jawaban yang benar.
9.
Pilihan
jawaban hendaknya jangan menggunakan pernyataan yang berbunyi ”semua pilihan
jawaban di atas salah” atau ”semua jawaban di atas benar”.
10.
Pilihan
jawaban yang berbentuk angka harus disusun berdasarkan ukuran besar kecilnya, pengurutan
tersebut dimaksudkan untuk memudahkan peserta tes melihat pilihan jawabannya.
11.
Gambar/grafik/tabel/diagram
dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus berfungsi.
12.
Setiap soal
harus mempunyai satu jawaban yang benar atau paling benar.
13.
Butir soal
hendaknya jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya.
14.
Penempatan
alternatif jawaban yang benar (kunci
jawaban) hendaknya tidak
15.
mengikuti
pola sistematis, sehingga tidak memberikan isyarat secara jelas kepada peserta
tes tentang jawaban yang benar.
Ataupun bisa
dengan seperti berikut ini
1) Menyusunkisi-kisi (tabelspesifikasi)
tes, yang memuat: materi pokok
yang akan diteskan, aspek perilaku
atau tingkatan kognitif yang akandiukur, dan penentuan jumlah butir tes untuk
setiap aspeknya.
2) Menulis butir-butir soal dengan mendasarkan
pada aspek-aspek yang telah tercantum pada tabel spesifikasi(kisi-kisi)
tersebut.
3) Melakukan telaah soaltes (analisis
tes secara logis);
4) Melakukan uji coba soal;
5) Analisis soal secara empiris;
6) Memperbaiki atau merevisi tes;
7) Merakit tes, dengan menyiapkan
komponen-komponen pendukung untuk penyelenggaraan tes, yang meliputi: (a) buku
tes; (b) lembar jawaban tes; (c) kunci jawaban tes; dan (d) pedoman penilaian
atau pedoman pemberian skor.
8) Melaksanakan tes; dan
9) Menafsirkan hasil tes.
E. Dasar Penyusunan LKPD
1. Harus mengetahui
komponen-kompones LKPD\ diantaranya
Lembar Kerja
(Nama Siswa, Kelas, Tema, Tujuan Pembelajaran dan Langkah-Langkah Kegiatan) Lembar
Jawaban Penilaian secara keseluruhan
penilain LKPD meliputin (1) penilain
Sikap (2) penilain pengetahuan (3) Penilain Keterampilan
Dari ketoga
komponen diatas hanya LKPD yang diserahkan pada peserta didik sementara lembar
jawaban dan penilaian disimpan guru. Lembar jawaban menjadi patokan guru untuk
menilai walaupun dikemudian akan menjadi relative atau berkembang. Sementara
penilaian merupakan lembaran yang diisi guru.
2. Merumuskan kompetensi dasar.
Kompeteensi dapat dirumuska dengan mengacu dari kurikulum yang dipakai, guru
langsung mencantumkan kompetensi yang ada pada kurikulum dan perangkat
pembelajaran ke dalam LKPD
3. Menyusun materi. Penyusunan materi
jelas harus dilakukan dengan mengacu pada materi dan hal-hal apa saja yang
harus disampaikan. Materi ditulis diambil dari sumber belajar yang telah ditentukan
sebelumnya.
2.
Memetaan
Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan Pengembangan Indikator Pencapaian
Kompetensi
Spiritual
K 1: Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran
agama yang dianutnya
Sosial
K2: Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air
Pengetahuan
K3: Memahami pengetahuan ( faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait penomena dan kejadian tanpak mata
Keterampilan
K4: Mencoba mengalah, dan menyaji dalam ranah, kongret
( menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak( menulis membaca, menghitung, mengambar dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang /
teori
Kompetensi
Dasar
|
Ranah Kognitif
|
Indikator
Pencapaian Kompetensi
|
Ranah Kognitif
|
3.1 Mengidentifikasi informasi dalam teks
deskripsi tentang objek ( Sekolah, tempat wisata, tempat bersejarah, dan atau
suasana pentas seni daerah) yang di dengar dan di baca.
|
CI
(Mengetahui)
|
3.1.1 Menganalisis ciri objek
teks deskripsi yang dibaca/didengar.
|
C4 ( Analisis)
|
4.1 Menjelaskan
isi Teks Deskripsi Objek( tempat wisata, Tempat Bersejarah, pentas seni
Daerah, kain tradisional, dan lain-lain) yang di dengar dan di baca secara
lisan tulis dan visual
|
CI
(Mengetahui)
|
4.1.1 Membandingkan isi
teks deskripsi yang berbeda
|
C5 (
Mengevaluasi)
|
3. Bagaimanakah
cara melakukan penyesuaian isi dokumen
RPP mapel Bahasa Indonesia
yang diampu dengan Standar Isi untuk kelas yang Anda
ampu sebagaimana diatur Permendikbud N0. 64 Tahun 2013. Semoga sukses.
Cara
penyesuaian isi dokumen RPP dengan Standar isi
yang di atur permendikbud NO 64
Tahun 2013 adalah sebagai berikut :
1)
Guru
harus mengetahui Komponen Kurikulum
diantaranya
a)
Tujuan
pendidikan
b)
Visi satuan pendidikan
c)
Misi satuan pendidikan
d)
Tujuan satuan pendidikan
2) Guru
harus Mengetahui Struktur Kurikulum
a)
Pola
struktur RPP dan susunan mapel
b)
Kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan
c)
Alokasi muka dan tatap muka
d)
Jenis Mapel Mulok
3)
Guru
harus mengetahui tingkat kompetensi pada standar isi tersebut
Tingkat kompotensi berdasarkan kriteria
a)
Tingkat kompetensi perkembangan peserta didik
b)
Kualifikasi kompetensi indonesia
c)
Penguasaan kompetensi yang berjenjang
d)
Memperhatikan tingkat kerumitan atau
kompleksitas kompetensi, tingkat untuk SMP Kelas VII dan kelas VIII
adalah tingkat 4 sedangkan Kelas
IX adalah Tingkat 4A
4)
Proses pembelajaran terdiri atas lima pengalaman
belajar yaitu
a)
Mengamati
b)
Menanya
c)
Mengumpulkan informasi
d)
Mengasosiasi
e)
Mengkomunikasikan
5)
Penilaian
proses pembelajaran menggunakan
penilaian otentik yang menilai kesiapan peserta didik, proses dan hasil
belajar
0 komentar:
Post a Comment