Home » » SOLUSI DALAM PENYUSUNAN PRETEST POSTEST DAN LKPD PPG BAHASA INDONESIA

SOLUSI DALAM PENYUSUNAN PRETEST POSTEST DAN LKPD PPG BAHASA INDONESIA


1.     Solusi, jika ada rekan sejawat mempertanyakan dasar penyusunan pretest/ posttest dan LKPD;

Sebelum saya menjawab  pertanyaan tentang dasar penyusunan pretest/posttest dan LKPD saya akan menjelaskan dulu pengertian dari pretest/posttest dan LKPD

A.  Penilaian Pre Test adalah  tes yang diberikan sebelum  pengajaran dimualai  dan bertujuan  untuk mengetahui  samapi dimana pengeasaan  peserta didik  terhadap  bahan pengajaran ( pengetahuan dan keterampilan ) yang akan diajarkan atau suatu bentuk pertanyaan, yang dilontarkan guru kepada muridnya sebelum memulai suatu pelajaran. Pertanyaan yang ditanya adalah materi yang akan diajar pada hari itu (materi baru). Pertanyaan itu biasanya dilakukan guru di awal pembukaan pelajaran.  Pre test diberikan dengan maksud untuk mengetahui apakah ada diantara murid yang sudah mengetahui mengenai materi yang akan diajarkan. Pre test juga bisa di artikan sebagai kegiatan menguji tingkatan pengetahuan siswa terhadap materi yang akan disampaikan, kegiatan pre test dilakukan sebelum kegiatan pengajaran diberikan.  Adapun manfaat dari diadakannya pre test adalah untuk mengetahui kemampuan awal siswa mengenai pelajaran yang disampaikan. Dengan mengetahui kemampuan awal siswa ini, guru akan dapat menentukan cara penyampaian pelajaran yang akan ditempuh nanti. Penilaian Post tes
B.  Penilaian dengan Prosedur post test adalah teh yang  diberikan  pada akhir program satuan pengajaran  dan bertujuan untuk mengetahui sampai dimana pencapaian siswa terhadap bahan pengajaran setelah mengalami suatu kegiatan belajar atau pengertian lain adalah  bentuk pertanyaan yang diberikan setelah pelajaran/materi telah disampaikan. Dengan kata lain, post test adalah evaluasi akhir saat materi yang di ajarkan pada hari itu telah diberikan yang mana seorang guru memberikan post test dengan maksud apakah murid sudah mengerti dan memahami mengenai materi yang baru saja diberikan pada hari itu.  Manfaat dari diadakannya post test ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang kemampuan yang dicapai setelah berakhirnya penyampaian pelajaran. Hasil post test ini dibandingkan dengan hasil pre test yang telah dilakukan sehingga akan diketahui seberapa jauh efek atau pengaruh dari pengajaran yang telah dilakukan, disamping sekaligus dapat diketahui bagian-bagian mana dari bahan pengajaran yang masih belum dipahami oleh sebagian besar siswa

C.  Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)  adalah sarana pembelajaran yang dikembangkan oleh guru sebagai fasilitas dalam meningkatkan aktivitas pembelajaran. LKPD disusun dengan rancangan dan dapat dikembangkan sesuai situasi dan kondisi kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Guru sendiri yang paham dengan situasi dan kondisi yang dimaksud, baik di kelas maupun lingkungan belajar peserta didiknya.

D.  Dasar Penyusunan Pretest dan Posttest
1.    Soal harus sesuai dengan indikator.
2.    Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
3.    Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban hendaknya merupakan pertanyaan yang diperlukan saja. Rumusan persoalan hendaknya jangan bertele-tele yang tidak relevan dengan persoalan.
4.    Pokok soal hendaknya jangan memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar. Atau hindarkan sifat asosiatif antara pokok soal dengan alternatif jawabannya.
5.    Pokok soal hendaknya jangan menggunakan pernyataan yang bersifat negatif ganda.
6.    Pilihan jawaban harus homogen dan atau logis ditinjau dari segi materi.
7.    Panjang rumusan pilihan jawaban hendaknya relatif sama. Atau, panjang alternatif
8.    jawaban hendaknya tidak memberikan isyarat akan jawaban yang benar.
9.    Pilihan jawaban hendaknya jangan menggunakan pernyataan yang berbunyi ”semua pilihan jawaban di atas salah” atau ”semua jawaban di atas benar”.
10.     Pilihan jawaban yang berbentuk angka harus disusun berdasarkan ukuran besar kecilnya, pengurutan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan peserta tes melihat pilihan jawabannya.
11.     Gambar/grafik/tabel/diagram dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus berfungsi.
12.     Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar atau paling benar.
13.     Butir soal hendaknya jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya.
14.     Penempatan alternatif jawaban yang benar (kunci jawaban) hendaknya tidak
15.     mengikuti pola sistematis, sehingga tidak memberikan isyarat secara jelas kepada peserta tes tentang jawaban yang benar.
Ataupun bisa dengan seperti berikut ini
1)   Menyusunkisi-kisi (tabelspesifikasi) tes, yang memuat: materi pokok yang akan diteskan, aspek perilaku atau tingkatan kognitif yang akandiukur, dan penentuan jumlah butir tes untuk setiap aspeknya.
2)   Menulis butir-butir soal dengan mendasarkan pada aspek-aspek yang telah tercantum pada tabel spesifikasi(kisi-kisi) tersebut.
3)   Melakukan telaah soaltes (analisis tes secara logis);
4)   Melakukan uji coba soal;
5)   Analisis soal secara empiris;
6)   Memperbaiki atau merevisi tes;
7)   Merakit tes, dengan menyiapkan komponen-komponen pendukung untuk penyelenggaraan tes, yang meliputi: (a) buku tes; (b) lembar jawaban tes; (c) kunci jawaban tes; dan (d) pedoman penilaian atau pedoman pemberian skor.
8)   Melaksanakan tes; dan
9)   Menafsirkan hasil tes.

E.     Dasar Penyusunan LKPD

1.      Harus mengetahui komponen-kompones LKPD\ diantaranya
Lembar Kerja (Nama Siswa, Kelas, Tema, Tujuan Pembelajaran dan Langkah-Langkah Kegiatan) Lembar Jawaban Penilaian  secara keseluruhan penilain LKPD  meliputin (1) penilain Sikap (2) penilain pengetahuan (3) Penilain Keterampilan
Dari ketoga komponen diatas hanya LKPD yang diserahkan pada peserta didik sementara lembar jawaban dan penilaian disimpan guru. Lembar jawaban menjadi patokan guru untuk menilai walaupun dikemudian akan menjadi relative atau berkembang. Sementara penilaian merupakan lembaran yang diisi guru.
2.      Merumuskan kompetensi dasar. Kompeteensi dapat dirumuska dengan mengacu dari kurikulum yang dipakai, guru langsung mencantumkan kompetensi yang ada pada kurikulum dan perangkat pembelajaran ke dalam LKPD
3.      Menyusun materi. Penyusunan materi jelas harus dilakukan dengan mengacu pada materi dan hal-hal apa saja yang harus disampaikan. Materi ditulis diambil dari sumber belajar yang telah ditentukan sebelumnya.



2.             Memetaan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan Pengembangan Indikator Pencapaian Kompetensi
  Spiritual
K 1:   Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya
Sosial
K2:    Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air
Pengetahuan
K3:  Memahami pengetahuan ( faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait penomena dan kejadian tanpak mata
Keterampilan
K4:    Mencoba mengalah, dan menyaji dalam ranah, kongret ( menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak( menulis membaca, menghitung, mengambar dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang / teori
Kompetensi Dasar
Ranah Kognitif
Indikator Pencapaian Kompetensi
 Ranah Kognitif
3.1 Mengidentifikasi informasi dalam teks deskripsi tentang objek ( Sekolah, tempat wisata, tempat bersejarah, dan atau suasana pentas seni daerah) yang di dengar dan di baca.

CI
(Mengetahui)
3.1.1 Menganalisis ciri  objek teks deskripsi yang dibaca/didengar.
C4 ( Analisis)
4.1  Menjelaskan isi Teks Deskripsi Objek( tempat wisata, Tempat Bersejarah, pentas seni Daerah, kain tradisional, dan lain-lain) yang di dengar dan di baca secara lisan tulis dan visual

CI
(Mengetahui)
4.1.1      Membandingkan isi teks deskripsi yang berbeda

C5 ( Mengevaluasi)

3.    Bagaimanakah cara  melakukan penyesuaian isi dokumen RPP mapel Bahasa Indonesia  
yang diampu dengan Standar Isi untuk kelas yang Anda ampu sebagaimana diatur Permendikbud N0. 64 Tahun 2013. Semoga sukses.


 Cara penyesuaian  isi dokumen RPP dengan  Standar isi  yang di atur permendikbud  NO 64 Tahun 2013 adalah sebagai berikut :
1)     Guru harus mengetahui Komponen Kurikulum  diantaranya
a)     Tujuan pendidikan
b)   Visi satuan pendidikan
c)    Misi satuan pendidikan
d)   Tujuan satuan pendidikan
2)    Guru harus Mengetahui Struktur Kurikulum
a)     Pola struktur RPP  dan susunan mapel
b)   Kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan
c)    Alokasi muka dan tatap muka
d)   Jenis Mapel Mulok
3)     Guru harus mengetahui tingkat kompetensi pada standar isi tersebut
Tingkat kompotensi berdasarkan kriteria
a)      Tingkat kompetensi  perkembangan peserta didik
b)      Kualifikasi kompetensi indonesia
c)       Penguasaan kompetensi yang berjenjang
d)      Memperhatikan tingkat kerumitan atau kompleksitas kompetensi, tingkat untuk SMP Kelas VII dan kelas  VIII  adalah tingkat 4 sedangkan  Kelas IX adalah Tingkat 4A
4)    Proses pembelajaran terdiri atas lima pengalaman belajar yaitu
a)         Mengamati
b)        Menanya
c)          Mengumpulkan informasi
d)        Mengasosiasi
e)        Mengkomunikasikan
5)     Penilaian proses pembelajaran menggunakan  penilaian otentik yang menilai kesiapan peserta didik, proses dan hasil belajar





/>

0 komentar:

.comment-content a {display: none;}