Home » » PENGUMUMAN NOMOR : 813/ 2547 /Panselda/2019 TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PADA KEGIATAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2019

PENGUMUMAN NOMOR : 813/ 2547 /Panselda/2019 TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PADA KEGIATAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2019

PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA
PANITIA SELEKSI DAERAH PENERIMAAN CPNS TAHUN 2019
Jalan Mayor SL. Tobing Nomor 56 Telepon/Faksimile : (0265) 330171 website : www.bkpsdm.tasikmalayakab.go.id email : bkpsdm@tasikmalayakab.go.id
Tasikmalaya - 46181

PENGUMUMAN
NOMOR : 813/ 2547 /Panselda/2019 TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
PADA KEGIATAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2019

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Nomor 813/Kep.0261-Panselda/2019 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi pada Kegiatan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2109, diberitahukan bahwa :
1. Pelamar yang melakukan pendaftaran online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sampai dengan tanggal 27 Nopember 2019 pukul 18.00 sebanyak 10.976 orang;
2. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi (Lulus Verifikasi / Memenuhi Syarat) sebanyak 9.628 orang; dan
3. Pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi (Tidak Lulus Verifikasi / Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 1.348 orang.
Sehubungan hal tersebut, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Setiap pelamar dapat mengetahui hasil Seleksi Administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Sebelumnya pelamar diwajibkan Login dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan pada saat pendaftaran online;
2. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi berhak mengikuti Seleksi Tahap II yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN, dan dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi/Ujian pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
3. Pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi dapat mengetahui alasan / keterangan yang menyebabkan pelamar Tidak Lulus Verifikasi/Tidak Memenuhi Syarat;
4. Pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 17 s.d 19 Desember 2019;
5. Pengajuan sanggahan sebagaimana dimaksud pada angka 4, dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Sanggahan yang diajukan pelamar tidak dapat merubah data ataupun dokumen yang diunggah pelamar pada saat pendaftaran online;
6. Panitia Seleksi Penerimaan CPNS akan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen pelamar yang mengajukan sanggahan;
7. Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 Desember 2019 pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan www.tasikmalayakab.go.id;
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
a. Tempat :
Gedung Serbaguna Balekota Tasikmalaya, Jl. Letnan Harun No. 1  Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya Jawa Barat 46151;
b. Waktu :
Pelaksanaan SKD direncanakan pada bulan Februari 2020. Rincian jadwal pelaksanaan SKD masih menunggu penetapan dari Panitia Seleksi Nasional dan Badan  Kepegawaian Negara, serta akan diberitahukan kemudian pada laman www.tasikmalayakab.go.id dan/atau media lainnya;

9. Pelamar atau Peserta Seleksi Penerimaan CPNS tidak dipungut biaya;
10. Kelulusan peserta adalah prestasi sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan, dan kepada peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan;
11. Pelamar yang memberikan keterangan/data/dokumen tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat CPNS/PNS, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status CPNS/PNS;
12. Pelamar diharapkan untuk selalu memantau pengumuman dan perkembangan pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019 pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan www.tasikmalayakab.go.id;
13. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami isi pengumuman ini menjadi tanggung jawab masing-masing pelamar;
14. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019, bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian untuk mendapat perhatian.



Ditetapkan di : Tasikmalaya
Pada tanggal : 14 Desember 2019
PANITIA SELEKSI DAERAH PENERIMAAN CPNS TAHUN 2019
Ketua,


Drs. H. IIN AMINUDIN, M.Si.
Pembina Utama Muda NIP. 19630929 198503 1 013






/>

0 komentar:

.comment-content a {display: none;}