Home » » TUGAS AKHIR MODUL 2 PENGEMBANGAN PROPESI GURU PPG 2019

TUGAS AKHIR MODUL 2 PENGEMBANGAN PROPESI GURU PPG 2019


PPG DALAM DALAM JABATAN 2019
TUGAS AKHIR MODUL 2
PENGEMBANGAN PROFESI GURU

Oleh:

Nama                           :  INDRA HADIAT PERMANA, S.Pd
Prodi PPG                    : Pendidikan Bahasa Indonesia
LPTK                           : UNIVERSITAS PASUNDAN BANDUNG
KlS/Angkatan              :A 5

Setelah mempelajari semua kegiatan belajar, silahkan Ibu/Bapak kerjakan tugas akhir berikut:
1.      Rumuskanlah kompetensi guru secara utuh?
2.      Menghadapi abad 21 ini keterampilan belajar apa yang harus dimiliki oleh guru dan siswa?
3.      Buatlah rancangan strategi pengembangan guru berkelanjutan?

1.      Kompetensi Guru
Berdasarkan Undang-Undang  No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat (1) Kompetensi dibagi menjadi 4 Kompetensi yaitu
a.      Kompetensi Pedagogik
Adalah  kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengeloloan pembelajaran mulai dari  Merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi secara umum meliputi
1)       Menguasi karakter peserta didik dari aspek  fisik, moral, sosial,
2)       Menguasi Teori belajar  dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3)       Mengembangkan Kurikulum  yang terkait dengan mata pelajaran/bidang studi yang di ampu
4)      Menyelenggarakan pembelajaran  yang mendidik
5)       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan  pembelajaran
6)      Memfasilitasi  pengembangan  potensi peserta didik untuk  meningkatkan kualitas pembelajaran yang mendidik, seperti penggunaan media dan penggalan sumber belajar
7)      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik
8)       Meyelenggaran penilaian  dan evaluasi proses serta hasil belajar
9)       Memenfaatkan  hasil penilaian  dan evaluasi  untuk merancang  program remidial.



b.      Kompetensi Kepribadian
Adalah personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa arif dan berwibawa.
1)       Bertindak sesuai dengan norma agama,hukum, sosial dan kebudayaan nasional indonesia
2)       Sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta dan masyarakat
3)       Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil
4)      Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, percaya diri, dan rasa bangga menjadi seorang guru
5)       Menjungjung kode etik profesi guru seperti meterapkan kode etik profesi guru
6)      Secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri
7)      Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan

c.       Kompetensi Sosial
Adalah berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bahan dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik
1)      Bersikap insklusif objektif tidak deskriminatif
2)      Berkomunikasi secara efektif
3)       Beradaptasi di tempat bertugas
4)      Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua / wali peserta didik
5)      Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku
6)      Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.

d.      Kompetensi Profesional
Kemampuan guru yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam
1)       Menguasi Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, atau kelompok mata pelajaran yang diampu
2)      Konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, atau kelompok mata pelajaran yang diampu
3)      Mengembangkan materi pembelajaran yang di ampu secara kreatif
4)       Mengembangkan  keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif .



2.      Keterampilan Belajar Guru dan Siswa Abad 21
  Keterempilan guru abad 21  harus memiliki keterampilan sebagai berikut
1)      Keterampilan berkomunikasi dan bekerjasama dengan baik atau sering dikenal dengan memahami, mengelola, dan menciptakan komunikasi yang efektif dalam berbagai bentuk dan isi secara lisan, tulisan, dan multimedia.
2)      Keterampilan berpikir kritis  ( Tinggi) dan menyelesaikan masalah atau sering dikenal dengan critical thinking and problem solving.
3)      Keterampilan mengembangkan, melaksanakan, dan menyampaikan gagasan-gagasan baru kepada yang lain
4)      Keterampilan  menerapkam metode pembelajran yang baik
5)      Keterampilan untuk menjadi warga negara yang baik, harus mampu membangun nasionalisme pada diri siswa untuk menjadi warga negara yang baik, dengan cara berkontribusi membangun negara melalui prestasi dan kerja nyata.
6)      Keterampilan untuk dapat memahami dan menggunakan informasi dari berbabagai sumber untuk ditampilkan di Internet atau sering dikenal dengan digital literacy.
7)      Keterampilan untuk mengembangkan potensi siswa mampu memahami potensi setiap siswa dan mengembangkan potensi tersebut
8)      Keterampilan  mentranformisi dalam era pedagogi digital dengan terus mengembangkan kreatifitas dan daya inovatif.
9)       Keterampilan memanfaatkan  teknologi dalam pembelajran

3.      Rancangan Strategis Pengembangan Guru Berkelanjutan
Rancangan strategis pengembangan guru berkelanjutan dapat diaplikasikan dalam 3 (tiga) komponen, yaitu:

1)      Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan upaya-upaya guru dalam rangka meningkatkan profesionalismenya. Salah satu kegiatan PKB adalah melakukan pengembangan diri melalui 2 cara; (1) diklat fungsional dan 2) kegiatan kolektif. Melaksanakan penelitian tindakan kelas juga merupakan upaya untuk pengembangan diri karena PTK bertujuan meningkatkan mutu pembelajaan sekaligus meningkatkan profesionalisme guru.

2)      Publikasi  Ilmiah
Publikasi ilmiah merupakan salah satu bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan mutu proses pembelajaran dan dunia pendidikan secara umum. Publikasi ilmiah bisa berupa suatu karya tulis ilmiah yang disampaikan melalui kegiatan presentasi karya ilmiah, menjadi narasumber, dan publikasi hasil penelitian dan gagasan inovatif.

3)      Karya inovatif
Karya inovatif bisa merupakan penemuan baru, hasil pengembangan, atau hasil modifikasi sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan, sains/teknologi, dan seni.



FORMAT RANCANGAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN  GURU

Nama Sekolah
SMP Negeri 1  Sodonghilir
 Nomor Statistik Sekolah
Alamat
Jalan Raya  Barat  Sodonghilir
Kecamatan
Sodonghilir
Kabupaten Tasikmalaya
Nama Guru
Indra Hadiat Permana, S.Pd
Tahun Ajaran
2018/2019
Tanggal  :
A.    Kompetensi
Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang akan di lakukan guru untuk meningkatkan kompetensi terkait
Strategi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( di isi dengan memberi centang√)
1
2
3
4
5
6
a
b
I.          Perencanaan Pembelajaran
1.     Kemampuan mempermulasikan tujuan pembelajaran  dalam RPP  Sesuai dengan kurikulum/ silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik








2.     Kemampuan  meyusun  bahan ajar secara runtut, logis kontekstual dan mutakhir








3.    Kemampuan Merencanakan kegiatan pembelajaran efektif









4.     Pemilihan Sumber Belajar  Media Pembelajaran  sesuai dengan materi dan Strategi pembelajaran









II.                Kegiatan Pelaksanaan Pembelajaran yang  Aktif dan Efektif

Kegiatan Pendahuluan









1.     Perencanaan alat Evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik
2.     Penerapan berbagai  Strategi dan Metode penilain untuk memantau kemajuan dan hasil belajar Peserta Didik  dalam mencapai kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP








3.     Pemanfaatan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan  belajarnya dan bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya








B.  Kompetensi Menghasilkan Publikasi Ilmiah









C.  Kompetensi Penghasilan  Karya inovatif











D.   Kompetensi untuk penunjang Pelaksanaan  tugas tambahan (Misalnya Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, dsb.









Tanda Tangan Guru


INDRA HADIAT PERMANA, S.Pd
Tanda Tangan Kepala Sekolah


Drs, ZAENAL MUTTAQIN, M.Pd



/>

0 komentar:

.comment-content a {display: none;}