Kekuasaan khalifah Umar pada
masa puncaknya, 644
Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza atau lebih dikenal
denganUmar bin Khattab (581 - November 644)
(bahasa Arab:عمر ابن الخطاب) adalah salah
seorang sahabat Nabi Muhammad S.A.W. yang
juga adalahkhalifah kedua Islam (634-644).
Umar juga merupakan satu di antara empat orang Khalifah yang digolongkan
sebagai Khalifah yang diberi petunjuk (Khulafaur Rasyidin).
Genealogi
Umar dilahirkan di kota Mekkah dari suku Bani Adi, salah satu rumpun sukuQuraisy, suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail Al
Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim, dari marga Bani Makhzum. Umar
memiliki julukan yang diberikan oleh Nabi Muhammad S.A.W. yaitu Al-Faruk yang
berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.
Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah,
ia bisa membaca dan menulis, yang pada masa itu merupakan sesuatu yang langka.
Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di
Mekkah.
Biografi
Sebelum memeluk Islam, Umar adalah orang yang sangat
disegani dan dihormati oleh penduduk Mekkah, sebagaimana tradisi yang
dijalankan oleh kaum jahiliyah Mekkah
saat itu, Umar juga mengubur putrinya hidup-hidup sebagai bagian dari
pelaksanaan adat Mekkah yang masih
barbar. Setelah memeluk Islam di bawah Nabi Muhammad S.A.W., Umar dikabarkan
menyesali perbuatannya dan menyadari kebodohannya saat itu sebagaimana
diriwayatkan dalam satu hadits "Aku
menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir
janggutku".
Umar juga dikenal sebagai seorang peminum berat,
beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam (Jahiliyyah), Umar suka meminum anggur. Setelah
menjadi seorang Muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama
sekali, meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan)
secara tegas.
Memeluk Islam
Ketika Nabi Muhammad S.A.W. menyebarkan
Islam secara terbuka di Mekkah, Umar bereaksi sangat antipati terhadapnya,
beberapa catatan mengatakan bahwa kaum Muslim saat itu mengakui bahwa Umar adalah lawan yang
paling mereka perhitungkan, hal ini dikarenakan Umar yang memang sudah
mempunyai reputasi yang sangat baik sebagai ahli strategi perang dan seorang
prajurit yang sangat tangguh pada setiap peperangan yang ia lalui. Umar juga
dicatat sebagai orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan
kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad S.A.W.
Pada puncak kebenciannya terhadap ajaran Nabi Muhammad
S.A.W., Umar memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi Muhammad S.A.W., namun saat
dalam perjalanannya ia bertemu dengan salah seorang pengikut Nabi Muhammad
S.A.W. bernama Nu'aim
bin Abdullah yang kemudian memberinya kabar bahwa saudara
perempuan Umar telah memeluk Islam, ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad
S.A.W. yang ingin dibunuhnya saat itu. Karena berita itu, Umar terkejut dan
pulang ke rumahnya dengan dengan maksud untuk menghukum adiknya, diriwayatkan
bahwa Umar menjumpai saudarinya itu sedang membaca Al Qur'an surat Thoha ayat 1-8, ia
semakin marah akan hal tersebut dan memukul saudarinya. Ketika melihat
saudarinya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar
bacaan tersebut dapat ia lihat, diriwayatkan Umar menjadi terguncang oleh apa
yang ia baca tersebut, beberapa waktu setelah kejadian itu Umar menyatakan
memeluk Islam, tentu saja hal yang selama ini selalu membelanyani membuat
hampir seisi Mekkah terkejut karena seseorang yang terkenal paling keras
menentang dan paling kejam dalam menyiksa para pengikut Nabi Muhammad S.A.W.
kemudian memeluk ajaran yang sangat dibencinya tersebut, akibatnya Umar
dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia menjadi kurang atau tidak dihormati
lagi oleh para petinggi Quraisy yang selama ini diketahui selalu membelanya.
Kehidupan di Madinah
Pada tahun 622 M, Umar ikut bersama Nabi Muhammad S.A.W.
dan pemeluk Islam lain berhijrah (migrasi)
(ke Yatsrib(sekarang Madinah) . Ia juga terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan
ke Syria. Pada tahun 625, putrinya (Hafsah) menikah dengan Nabi Nabi Muhammad
S.A.W. Ia dianggap sebagai seorang yang paling disegani oleh kaum Muslim pada
masa itu karena selain reputasinya yang memang terkenal sejak masa pra-Islam,
juga karena ia dikenal sebagai orang terdepan yang selalu membela Nabi Muhammad
S.A.W. dan ajaran Islam pada setiap kesempatan yang ada bahkan ia tanpa ragu
menentang kawan-kawan lamanya yang dulu bersama mereka ia ikut menyiksa para
pengikutnya Nabi Muhammad S.A.W.
Wafatnya Nabi Muhammad
Pada saat kabar wafatnya Nabi Muhammad S.A.W. pada 8
Juni 632 M (12 Rabiul Awal, 10 Hijriah)
suasana sedih dan haru menyelimuti kota Madinah,sambil berdiri termenung Umar
dikabarkan sebagai salah seorang yang paling terguncang atas peristiwa itu, ia
menghambat siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Akibat
syok yang ia terima, Umar berkata "Sesungguhnya beberapa orang munafik
menganggap bahwa Nabi Muhammad saw.telah wafat.Sesungguhnya beliau tidak wafat,tetapi
pergi ke hadapan Tuhannya,seperti dilakukan Musa bin Imran yang pergi dari
kaumnya.Demi Allah dia benar-benar akan kembali.Barang siapa yang beranggapan
bahwa beliau wafat,kaki dan tangannya akan kupotong."
Abu Bakar yang
mendengar kabar bergegas kembali dari Madinah, ia menjumpai Umar sedang menahan
Muslim yang lain dan lantas mengatakan
"Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Nabi Muhammad S.A.W.,
Nabi Muhammad S.A.W. sudah meninggal dunia. Tetapi barangsiapa mau menyembah
Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati!"
—Abu Bakar ash-Shiddiq
Abu Bakar mengingatkan kepada para pemeluk Islam yang
sedang terguncang, termasuk Umar saat itu, bahwa Nabi Muhammad S.A.W., seperti
halnya mereka, adalah seorang manusia biasa, Abu Bakar kemudian membacakan ayat
dari Al Qur'an[ dan mencoba untuk mengingatkan mereka kembali kepada ajaran yang
diajarkan Nabi Muhammad S.A.W. yaitu kefanaan makhluk yang diciptakan. Setelah
peristiwa itu Umar menyerah dan membiarkan persiapan penguburan dilaksanakan.
ya Allah
Masa kekhalifahan Abu Bakar
Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar
merupakan salah satu penasehat kepalanya. Setelah meninggalnya Abu Bakar pada
tahun 634, Umar ditunjuk untuk menggantikan Abu
Bakar sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam.
Menjadi khalifah
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh
dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari
tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid)
serta mengambil alihMesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya
yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan oleh kekhalifahan
Islam dibawah pimpinan Umar.
Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi
awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk,
yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636,
20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan
Romawi di Asia Kecil bagian
selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas
pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran
Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal
pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan
pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam
Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil
alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta
Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja(Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk
salat ditempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian,
Masjid Umar didirikan ditempat ia salat.
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif
dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem
administrasi untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan
diselenggarakannya sensus di seluruh
wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan
merenovasi Masjidil Haram di
Mekkah danMasjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.
Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana,
alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia
tetap hidup sangat sederhana.
Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat
kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya
mulai dihitung saat peristiwa hijrah.
Wafatnya
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu
Lukluk (Fairuz), seorang budak yang fanatik pada saat ia akan
memimpin salat Subuh. Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon
dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz
merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara
adidaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644
M. Setelah wafat, jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.
Semasa Umar masih hidup Umar meninggalkan wasiat yaitu:
1. Bila engkau menemukan cela
pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu
lebih banyak darinya.
2. Bila engkau hendak memusuhi
seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih
berbahaya terhadapmu selain perut.
3. Bila engkau hendak memuji
seseorang, pujilah Allah. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam
memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain Allah.
4. Jika engkau ingin meninggalkan
sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau
meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
5. Bila engkau bersiap-siap untuk
sesuatu, maka bersiaplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk
mati, engkau akan menderita, rugi ,dan penuh penyesalan.
6. Bila engkau ingin menuntut
sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali
dengan mencarinya.
0 komentar:
Post a Comment