1. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR SENI BUDAYA SMA/MA/SMK/MAK
KELAS: X
A.
SENI RUPA
Tujuan kurikulum mencakup
empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi
Sikap Sosial adalah “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama,
toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai
bagian dari solusi atas berbagai
permasalahan dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai
melalui pembelajaran tidak langsung (indirect
teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan
dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih
lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan
Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
||
3. memahami, menerapkan, menganalisis
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya
tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan
wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab
fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang
kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan
masalah
|
4. mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah
abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara
mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
|
||
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
||
3.1
|
memahami konsep, unsur, prinsip, bahan, dan teknik
dalam berkarya seni rupa
|
4.1
|
membuat karya seni rupa dua dimensi menggunakan
berbagai media dan teknik dengan melihat model
|
3.2
|
memahami karya seni rupa berdasarkan, jenis, tema,
dan nilai estetisnya
|
4.2
|
membuat
karya seni rupa tiga dimensi dengan melihat model
|
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
||
3.3
|
memahami konsep dan prosedur pameran karya seni rupa
|
4.3
|
menyelenggarakan pameran hasil karya seni rupa dua
dan tiga dimensi yang dibuat berdasarkan melihat model
|
3.4
|
memahami
konsep, prosedur, dan fungsi kritik dalam karya seni rupa
|
4.4
|
membuat
deskripsi karya seni rupa berdasarkan pengamatan dalam bentuk lisan atau
tulisan
|
B.
SENI MUSIK
Tujuan kurikulum mencakup
empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi
Sikap Sosial adalah “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama,
toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai
bagian dari solusi atas berbagai
permasalahan dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai
melalui pembelajaran tidak langsung (indirect
teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan
dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih
lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan
Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
3. memahami, menerapkan, menganalisis
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya
tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan
wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab
fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang
kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan
masalah
|
4. mengolah, menalar, dan menyaji dalam
ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
3.1 memahami jenis dan fungsi alat musik tradisional
|
4.1 memainkan alat musik tradisional
|
3.2 menganalisis alat musik tradisional berdasarkan jenis dan
fungsinya pada masyarakat pendukungnya
|
4.2 mempresentasikan hasil analisis alat
musik tradisional berdasarkan jenis dan fungsinya pada masyarakat
pendukungnya
|
3.3 memahami dan mengapresiasi pertunjukan
musik tradisional
|
4.3 menampilkan pertunjukan musik tradisional
|
3.4 memahami
konsep, bentuk dan jenis pertunjukan musik
tradisional
|
4.4 membuat
tulisan hasil analisis pertunjukan musik tradisional
|
C.
SENI TARI
Tujuan kurikulum mencakup
empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi
Sikap Sosial adalah “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama,
toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai
bagian dari solusi atas berbagai
permasalahan dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai
melalui pembelajaran tidak langsung (indirect
teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan
dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih
lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan
Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
3. memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena
dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
|
4. mengolah, menalar, dan menyaji dalam
ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1 memahami konsep, teknik dan
prosedur dalam ragam gerak tari tradisi
|
4.1 meragakan gerak tari tradisional
berdasarkan konsep, teknik, dan prosedur sesuai dengan hitungan/ketukan
|
3.2 memahami bentuk, jenis, dan nilai estetis dalam ragam gerak dasar
tari tradisi
|
4.2 meragakan gerak tari tradisional berdasarkan bentuk, jenis dan
nilai estetis sesuai iringan
|
3.3 menganalisis konsep, teknik dan prosedur dalam
ragam gerak tari tradisi
|
4.3 meragakan ragam gerak tradisional berdasarkan konsep, teknik dan
prosedur tari sesuai dengan iringan
|
3.4 menganalisis bentuk, jenis, nilai estetis dan fungsi ragam gerak
tari tradisi
|
4.4 membuat tulisan mengenai jenis, fungsi, bentuk, dan nilai estetis
sebuah karya tari
|
D.
SENI TEATER
Tujuan kurikulum mencakup
empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi
Sikap Sosial adalah “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama,
toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai
bagian dari solusi atas berbagai
permasalahan dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai
melalui pembelajaran tidak langsung (indirect
teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan
dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih
lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan
Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
||
3. memahami, menerapkan, menganalisis
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya
tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan
wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab
fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang
kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan
masalah
|
4. mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah
abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara
mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
|
||
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
||
3.1
|
memahami konsep, teknik dan prosedur seni peran
bersumber seni teater tradisional
|
4.1 meragakan adegan sesuai konsep, teknik
dan prosedur seni peran bersumber seni teater tradisional
|
|
3.2
|
memahami teknik menyusun naskah lakon bersumber dari
cerita tradisional
|
4.2
|
menyusun naskah lakon sesuai kaidah seni teater
tradisional
|
3.3
|
memahami perancangan pementasan seni teater sesuai konsep,
teknik dan prosedur seni teater tradisional
|
4.3
|
merancang pementasan seni teater sesuai konsep,
teknik dan prosedur bersumber seni teater tradisional
|
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
3.4 menganalisis pementasan seni teater sesuai konsep, teknik dan
prosedur seni teater tradisional
|
4.4 mementaskan seni teater berdasarkan
konsep, teknik dan prosedur seni teater tradisional
|
KELAS: XI
A.
SENI RUPA
Tujuan kurikulum mencakup
empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi
Sikap Sosial adalah “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama,
toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai
bagian dari solusi atas berbagai
permasalahan dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai
melalui pembelajaran tidak langsung (indirect
teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan
dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih
lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan
Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
||
3. memahami, menerapkan, dan
menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuan prosedural pada bidang kajian
yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan
masalah
|
4. mengolah, menalar, dan menyaji dalam
ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara
efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
|
||
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
||
3.1
|
menganalisis konsep, unsur, prinsip, bahan, dan
teknik dalam berkarya seni rupa
|
4.1 membuat karya seni rupa dua dimensi
dengan memodifikasi objek
|
|
3.2
|
menganalisis karya seni rupa berdasarkan jenis, tema,
fungsi, dan nilai estetisnya
|
4.2
|
membuat karya seni rupa tiga dimensi dengan
memodifikasi objek
|
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
||
3.3
|
menganalisis perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan
pameran karya seni rupa
|
4.3
|
menyelenggarakan pameran karya seni rupa dua dan
tiga dimensi hasil modifikasi
|
3.4
|
menganalisis konsep, prosedur, fungsi, tokoh, dan
nilai estetis dalam karya seni rupa
|
4.4 membuat analisis karya seni rupa
berdasarkan konsep, prosedur, fungsi, tokoh, dan nilai estetis dalam bentuk
lisan atau tulisan
|
B.
SENI MUSIK
Tujuan kurikulum mencakup
empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi
Sikap Sosial adalah “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama,
toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai
bagian dari solusi atas berbagai
permasalahan dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai
melalui pembelajaran tidak langsung (indirect
teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan
dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih
lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan
Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
||
3. memahami, menerapkan, dan
menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebang- saan, kenegaraan,
dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai
dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
|
4. mengolah, menalar, dan menyaji dalam
ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara
efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
|
||
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
||
3.1
|
memahami
konsep musik Barat
|
4.1 memainkan alat musik Barat
|
|
3.2
|
menganalisis
musik Barat
|
4.2 mempresentasikan hasil analisis musik Barat
|
|
3.3
|
menganalisis
hasil pertunjukan musik Barat
|
4.3
|
membuat
tulisan tentang musik Barat
|
3.4 memahami perkembangan musik
Barat
|
4.4
|
menampilkan beberapa lagu dan pertunjukan musik
Barat
|
C.
SENI TARI
Tujuan kurikulum mencakup
empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi
Sikap Sosial adalah “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama,
toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai
bagian dari solusi atas berbagai
permasalahan dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai
melalui pembelajaran tidak langsung (indirect
teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan
dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih
lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan
Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
3. memahami, menerapkan, dan
menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuan prosedural pada bidang kajian
yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan
masalah
|
4. mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah
abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara
mandiri, bertindak secara efektif
dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
|
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
||
3.1
|
menerapkan konsep, teknik dan prosedur dalam
berkarya tari kreasi
|
4.1
|
berkarya seni tari melalui pengembangan gerak
berdasarkan konsep, teknik dan prosedur sesuai dengan hitungan
|
3.2
|
menerapkan
gerak tari kreasi berdasarkan fungsi, teknik, bentuk, jenis dan nilai estetis
sesuai iringan
|
4.2
|
berkarya seni tari melalui pengembangan gerak
berdasarkan fungsi, teknik, simbol, jenis dan nilai estetis sesuai dengan
iringan
|
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
||
3.3
|
mengevaluasi gerak tari kreasi berdasarkan teknik
tata pentas
|
4.3
|
menyajikan hasil pengembangan gerak tari berdasarkan
tata teknik pentas
|
3.4
|
mengevaluasi bentuk, jenis, nilai estetis, fungsi
dan tata pentas dalam karya tari
|
4.4
|
membuat tulisan mengenai bentuk, jenis, nilai
estetis, fungsi dan tata pentas
|
D.
SENI TEATER
Tujuan kurikulum mencakup
empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi
Sikap Sosial adalah “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama,
toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai
bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam
pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak
langsung (indirect teaching), yaitu
keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik
mata pelajaran serta kebutuhan dan
kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih
lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan
Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
||
3. memahami, menerapkan, dan
menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuan prosedural pada bidang kajian
yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan
masalah
|
4. mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah
abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara
mandiri, bertindak secara efektif
dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
|
||
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
||
3.1
|
memahami konsep, teknik dan prosedur seni peran
sesuai kaidah seni teater modern
|
4.1 meragakan adegan sesuai konsep, teknik
dan prosedur dasar seni peran sesuai kaidah seni teater modern
|
|
3.2
|
menginterpretasi naskah lakon berdasarkan jenis,
bentuk, dan makna sesuai kaidah seni teater modern
|
4.2
|
membuat interpretasi naskah lakon berdasarkan jenis,
bentuk, dan makna sesuai kaidah seni teater modern
|
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
||
3.3
|
memahami perancangan pementasan seni teater sesuai
konsep, teknik dan prosedur sesuai kaidah seni teater modern
|
4.3
|
merancang pementasan seni teater sesuai konsep,
teknik dan prosedur bersumber seni teater modern
|
3.4
|
menganalisis pementasan seni teater sesuai konsep,
teknik dan prosedur sesuai kaidah seni teater modern
|
4.4
|
mementaskan
seni teater sesuai konsep, teknik dan prosedur sesuai kaidah seni teater
modern
|
KELAS: XII
A.
SENI RUPA
Tujuan kurikulum mencakup
empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi
Sikap Sosial adalah “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama,
toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai
bagian dari solusi atas berbagai
permasalahan dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai
melalui pembelajaran tidak langsung (indirect
teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan
dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih
lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan
Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
||
3. memahami, menerapkan, menganalisis
dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan
metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian,
serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan
minatnya untuk memecahkan masalah
|
4. mengolah, menalar, menyaji, dan
mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan
dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara
efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
|
||
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
||
3.1
|
mengevaluasi konsep, unsur, prinsip, bahan, dan
teknik dalam berkarya seni rupa
|
4.1
|
berkreasi karya seni rupa dua dimensi berdasarkan
imajinasi dengan berbagai media dan teknik
|
3.2
|
mengevaluasi karya seni rupa berdasarkan jenis,
tema, fungsi dan nilai estetisnya
|
4.2
|
berkreasi karya seni rupa tiga dimensi berdasarkan
imajinasi dengan berbagai madia dan teknik
|
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
||
3.3
|
mengevaluasi hasil penyelenggaraan pameran karya
seni rupa
|
4.3
|
menyelenggarakan pameran karya seni rupa dua dan
tiga dimensi hasil kreasi sendiri
|
3.4
|
mengevaluasi karya seni rupa berdasarkan tema,
jenis, fungsi tokoh, dan nilai estetisnya.
|
4.4
|
membuat evaluasi dalam bentuk kritik karya seni rupa
berdasarkan tema, jenis, fungsi tokoh, dan nilai estetisnya dalam bentuk
lisan atau tulisan
|
B.
SENI MUSIK
Tujuan kurikulum mencakup
empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi
Sikap Sosial adalah “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama,
toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai
bagian dari solusi atas berbagai
permasalahan dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai
melalui pembelajaran tidak langsung (indirect
teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan
dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih
lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan
Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
3. memahami, menerapkan, menganalisis
dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan
metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian,
serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan
minatnya untuk memecahkan masalah
|
4. mengolah, menalar, menyaji, dan
mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan
dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara
efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
|
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
||
3.1
|
memahami
konsep dan teknik berkreasi musik kontemporer
|
4.1 mempresentasikan konsep dan teknik berkreasi musik kontemporer
|
|
3.2
|
menganalisis
karya musik kontemporer
|
4.2 mempresentasikan
hasil analisis musik kontemporer
|
|
3.3
|
mengevaluasi
pertunjukan musik kontemporer
|
4.3
|
menerapkan
konsep dan teknik berkreasi musik kontemporer
|
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
3.4 merancang konsep dan teknik berkreasi musik kontemporer secara mandiri
|
4.4 menampilkan karya musik kontemporer kreasi
sendiri
|
C.
SENI TARI
Tujuan kurikulum mencakup
empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi
Sikap Sosial adalah “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama,
toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai
bagian dari solusi atas berbagai
permasalahan dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai
melalui pembelajaran tidak langsung (indirect
teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan
dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih
lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan
Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
||
3. memahami, menerapkan, menganalisis
dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan
metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian,
serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan
minatnya untuk memecahkan masalah
|
4. mengolah, menalar, menyaji, dan
mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan
dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara
efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
|
||
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
||
3.1
|
merancang
manajemen pergelaran tari
|
4.1 menerapkan
manajemen dalam pergelaran
|
|
3.2
|
merancang
karya tari
|
4.2
|
membuat karya tari berdasarkan bentuk, jenis, fungsi,
nilai estetis dan teknik tata pentas
|
3.3
|
mengevaluasi
rancangan karya tari
|
4.3
|
mempergelarkan
karya tari
|
3.4
|
mengevaluasi
pergelaran tari
|
4.4
|
membuat tulisan hasil evaluasi dari karya tari
|
D.
SENI TEATER
Tujuan kurikulum mencakup
empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi
Sikap Sosial adalah “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama,
toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai
bagian dari solusi atas berbagai
permasalahan dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai
melalui pembelajaran tidak langsung (indirect
teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan
dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih
lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan
Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
||
3. memahami, menerapkan, menganalisis
dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan
metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian,
serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan
minatnya untuk memecahkan masalah
|
4. mengolah, menalar, menyaji, dan
mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan
dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara
efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
|
||
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
||
3.1
|
memahami konsep, teknik dan prosedur seni peran
teater kontemporer
|
4.1 meragakan adegan sesuai konsep, teknik
dan prosedur teater kontemporer
|
|
3.2
|
memahami
teknik menyusun naskah teater kontemporer
|
4.2
|
menyusun
naskah lakon sesuai kaidah teater kontemporer
|
3.3
|
memahami
perancangan pementasan teater kontemporer
|
4.3
|
merancang
pementasan teater kontemporer sesuai konsep, teknik dan prosedur
|
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
3.4 menganalisis pementasan teater
kontemporer sesuai konsep,
teknik dan prosedur
|
4.4 mementaskan teater kontemporer sesuai
konsep, teknik dan prosedur
|
0 komentar:
Post a Comment