Home » » SK KELOMPOK KERJA (POKJA) PENILAIAN AKHIR SEMESTER GANJIL

SK KELOMPOK KERJA (POKJA) PENILAIAN AKHIR SEMESTER GANJIL


PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

SMP NEGERI 4 SODONGHILIR

Jl. Raden Ihrom Danaatmaja Desa Sepatnunggal Kecamatan Sodonghilir
Kabupaten Tasikmalaya 46473
 

K E P U T U S A N

KEPALA SMP NEGERI 4 SODONGHILIR KABUPATEN TASIKMALAYA

NOMOR : 423.5/    /SMPN.4-Sdh-2018

T E N T A N G
KELOMPOK KERJA PENILAIAN AKHIR SEMESTER ( PAS)  GANJIL

TAHUN PELAJARAN 2018/2019


Menimbang
:
Bahwa dalam rangka memperlancar Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019 di SMP Negeri 4 Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya perlu menetapkan Kelompok Kerja Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Semester (PAS).
Mengingat
:
1.    Undang–undang No. 20 tahun  2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.    Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Rebublik Indonesia Nomor 18b tahun 2007 tentang sertifikasi Guru dalam jabatan
4.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelola Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
5.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan
6.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 tahun 2016 tentang  Standar Isi
7.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22  tahun 2016 tentang Standar Proses
8.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun  2016 tentang  Standar Penilaian
9.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 tahun 2016 tentang  Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
10.     Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
11.    Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar  Kompetensi Lulusan
12.    Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian
13.    Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
14.    Peraturan Menteri dan Kebudayaan  Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar  Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
15.    Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
16.    Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian
17.    Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019
18.    POS  PAS Ganjil SMP Kab. Tasikmalaya Tahun Pelajaran 2018/2019
19.    Hasil Rapat Guru Pada Tanggal 15 Oktober  2018 tentang Pembentukan ( POKJA PAS)






Menetapkan
Pertama







:






Pembagian Pelaksanaan Kelompok  Pokja Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akir Semester (PAS) tahun Pelajaran 2018/2019
Kedua
:
Menugaskan Guru/TU untuk melaksanakan tugasnya sebagai Pokja  Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Semester (PAS)  Sebagaimana tercantum pada lampiran keputusan ini
Ketiga
:
Masing – masing Pokja Supaya  melaporkan tugasnya setelah pelaksanaan PTS dan PAS berakhir kepada Kepala Sekolah.
Keempat
:
Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai.
Kelima
:

Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan direvisi sebagaimana mestinya.
Keenam
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.



DITETAPKAN DI : SODONGHILIR
                                                                                    PADA TANGGAL :  18 September 2017
                                                                                    K E P A L A,



                                                                                    Hj.SURYAKANIA,S.Pd.,M.Pd
                                                                             NIP.196610301988032008






































Lampiran I
: Surat Keputusan Kepala Sekolah SMPN 4 Sodonghilir Kab. Tasikmalaya
Nomor
: 423.5/     / SMP.4-Sdh-2017
Tanggal
: 18 September 2017


SUSUNAN POKJA PENILAIAN AKHIR SEMESTER (PAS)
 TAHUN PELAJARAN 2018/2019


NO
NAMA/NIP
GOL
JABATAN
KET
DINAS
POKJA
1
Hj. SURYAKANIA, S.Pd.,M.Pd
NIP196610301988032008
Pembina Tk1/ IV/b
Kepala Sekolah
Penanggung Jawab

2
INDRA HADIAT PERMANA, S.Pd

-
Wakasek
Ketua Panitia

3
DINA SUCI WAHYUNI, S.Pd

-
Guru
Sekretaris

4
LINA NURHIDAYAH, S.Pd

-
Guru
Bendahara

5
NUR ALI SAEPUDIN, S.Pd

-
Guru
Anggota

6
RUDI HADI WIJAYA, S.Pd

-
TU
Anggota

7
SUDRAJAT, S.Pd.I

-
Guru
Anggota









DITETAPKAN DI : SODONGHILIR
                                                                                    PADA TANGGAL :   September 2017
                                                                                    K E P A L A,




Hj.SURYAKANIA,S.Pd.,M.Pd
                                                                                    NIP.196610301988032008













/>

0 komentar:

.comment-content a {display: none;}