PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
NEGERI 4 SODONGHILIR
Alamat : Jl. Rd. Ihrom Danaatmaja Desa Sepatnunggal, Kec. Sodonghilir TASIKMALAYA
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
Nomor : ...../....../SMPN.4-Sdh-2018
SUSUNAN PERWAKILAN KELAS, PENGURUS OSIS
DAN PEMBINA OSIS PERIODE 2019/2020
Menimbang
|
:
|
1. Bahwa
satu-satunya organisasi siswa sekolah adalah OSIS.
2. Bahwa
penanggung jawab Pembinaan OSIS di sekolah ini adalah Kepala Sekolah dibantu
oleh para guru sebagai Pembina OSIS.
3. Bahwa
di rasa perlu penetapan dan melantik Perwakilan Kelas, Pengurus
OSIS dan Pembina OSIS untuk masa jabatan tahun 2018
|
Mengingat
|
:
|
1.Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Negara Pemuda
dan Olagraga Republik Indonesia Nomor : 045/U/1984 Nomor 0025/MENPORA/1984
2. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor : 0374/1982.
3. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor : 0461/UI/1984
4. Surat Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah No.201/C/1984
5. Hasil Rapat Musyawarah Perwakilan Kelas tanggal 07-10 Desember
2018
|
M E M U T U S K
A N
Menetapkan
Pertama
Kedua
Ketiga
Keempat
|
:
:
:
:
:
|
Susunan Pengurus MPK, Pengurus OSIS dan
Pembina OSIS sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini
Tugas
dan Tanggung Jawab Pengurus MPK, Pengurus OSIS dan Pembina OSIS di laksanakan sesuai dengan peraturan yang
berlaku
Segala
biaya yang timbul akibat dari ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada
Anggaran yang tersedia.
Keputusan
ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan akan diadakan
perubahan dan atau perbaikan sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari
terdapat kekeliruan di dalam penetapannya
|
DITETAPKAN DI :
SODONGHILIR
PADA
TANGGAL : 10 Desember 2018 K E P A L A,
MAKIH YUSTIONO, S.Pd.,M.Pd
NIP.
196407111989031009
Lampiran I Keputusan Kepala SMP
Negeri 4 Sodonghilir kabupaten
Tasikmalaya
Nomor :
243.1/ /SMPN.4 -Sdh-2018
Tanggal :
10 Desember 2018
I.
SUSUNAN
MUSYAWARAH PERWAKILAN KELAS (MPK) PERIODE TAHUN 2018
Ketua : Kelas
Sekretaris : Kelas
Bendahara : Kelas
Badan Pengawas OSIS
1.
2.
3.
4.
5
6
7
9
10
DITETAPKAN DI :
SODONGHILIR
K
E P A L A,
MAKIH
YUSTIONO, S.Pd.,M.Pd
NIP.
196407111989031009
Lampiran II Keputusan Kepala SMP Negeri 4 Sodonghilir kabupaten Tasikmalaya
Nomor :
243.1/ /SMPN.4 -Sdh-2018
Tanggal :
7 Januari 2018
II.
SUSUNAN
PENGURUS OSIS PERIODE TAHUN2018
Ketua :
Wakil Ketua I : Kelas
Sekretaris : Kelas
Bendahara : Kelas
Seksi-seksi
NO
|
BIDANG KEGIATAN
|
|
1
|
Keimanan dan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa;
|
1.
2.
|
2
|
Bidang kehidupan Berbangsa dan bernegara
|
1.
2.
|
|
Bidang Pendahuluan Bela Negara
|
1.
2.
|
4
|
Bidang Kepribadian dan budi Pekerti Luhur
|
1.
2.
|
5
|
Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan
politik, keterampilan
|
1.
|
6
|
Kreativitas, keterampilan, dan
kewirausahaan;
|
1.
2.
|
7
|
Kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi
berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi;
|
1.
2.
|
8
|
Sastra dan budaya;
|
1.
2.
3.
|
9
|
Teknologi informasi dan komunikasi;
|
1.
|
10
|
Komunikasi dalam bahasa Inggris;
|
1.
|
DITETAPKAN DI :
SODONGHILIR
K
E P A L A,
MAKIH
YUSTIONO, S.Pd.,M.Pd
NIP.
196407111989031009
Lampiran III Keputusan Kepala SMP Negeri 4 Sodonghilir kabupaten Tasikmalaya
Nomor :
243.1/ /SMPN.4-Sdh-2018
Tanggal :
08 Desember 2018
III SUSUNAN PEMBINA OSIS PERIDE TAHUN2018
Ketua :
Sekretaris :
Bendahara :
Seksi-seksi
NO
|
BIDANG KEGIATAN
|
|
1
|
Keimanan dan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa;
|
|
2
|
Bidang kehidupan Berbangsa dan bernegara
|
|
3
|
Bidang Pendahuluan Bela Negara
|
|
4
|
Bidang Kepribadian dan budi Pekerti Luhur
|
|
5
|
Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan
politik, keterampilan
|
|
6
|
Kreativitas, keterampilan, dan
kewirausahaan;
|
|
7
|
Kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi
berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi;
|
|
8
|
Sastra dan budaya;
|
|
9
|
Teknologi informasi dan komunikasi;
|
|
10
|
Komunikasi dalam bahasa Inggris;
|
|
DITETAPKAN DI :
SODONGHILIR
K
E P A L A,
MAKIH
YUSTIONO, S.Pd.,M.Pd
NIP.
196407111989031009
0 komentar:
Post a Comment